KHUTBAH JUMAT

TAQARRUB ILALLOH DAN ISTIQOMAH

Alloh SWT berfirman :
فَاسْتَقِمْ كَمَااُمِرْتَ وَمَنْ تَابَ مَعَكَ وَلاَتَطْغَوْا إِنَّهُ بِمَاتَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌ

“Karena itu tetaplah kamu dalam jalan yang benar, sebagaimana diperintahkan kepadamu dan (juga) kepada orang yang telah bertaubat beserta kamu dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Dia Maha Melihat apa yang kamu kerjakan” (QS.11 Hud : 112)
Marilah kita senantiasa lebih mendekatkan diri kepada Alloh SWT, dan lebih bertaqarrub kepada Alloh supaya dipelihara, dijaga dan tetap istiqomah di jalan yang benar. Supaya kita tidak terpengaruh oleh berbagai provokasi paham paham yang berkembang, yang dapat menyesatkan kita dan memalingkan kita dari ajaran yang benar. Berlaku istiqomah ajeg langgeng di jalan yang benar, ihdinashshirotol mustaqiim, Rasululloh SAW telah bersabda; “Surat Hud membuat saya beruban”. Ketika Rasululloh ditanya oleh para sahabat kenapa wahai Rasululloh, kenapa surat Hud membuat kepala Anda beruban ? Rasululloh menjawab; “liqaulihi ta’ala istaqim kama umirta”, karena di dalam surah Hud itu ada satu ayat yang bermaksud “istiqomahlah kamu sebagaimana kamu diperintahkan” artinya untuk menjaga istiqomah terhadap ajaran yang di bawa Rasululloh, menganggap sebagai suatu kesulitan, sehingga beliau mengibaratkan dari kesulitan itu sampai-sampai kepala beliau beruban. Apalagi di zaman sekarang ini banyak sekali paham-paham yang berkembang, banyak distorsi-distorsi terhadap pemahaman ajaran Islam. Makin berkembang dan makin tersosialisasi melalui berbagai mass media, baik cetak maupun elektronik. Maka upaya membentengi diri, keluarga, saudara-saudara kita dan umat secara menyeluruh. Menjadi satu hal niscaya menjadi kewajiban kita semua. Paling tidak ada dua hal besar yang kita hadapi sekarang ini daripada distorsi-distorsi pemahaman itu.
Pertama, upaya-upaya pemahaman sekuler, sekulerisasi pemahaman terhadap berbagai semua aspek dalam kehidupan ini menjadi satu yang disosialisasikan, dipropagandakan melalui berbagai media. Prinsip-prinsip yang ditawarkan pada masyarakat adalah prinsip-prinsip hak asasi manusia, kesetaraan gender, universalisme, demokrasi dan berbagai prinsip-prinsip global yang sifatnya sekuler walaupun tidak sesuai dengan tuntunan ajaran-ajaran Islam. Orang dipalingkan dari firman Alloh, dari sabda Rasululloh SAW dari fatwa ulama, bahkan mereka mengatakan pendapat para ulama itu tidak perlu dipegangi, merekapun manusia kitapun manusia.. Pemahaman ini adalah untuk mendistorsi agar kita meninggalkan apa yang difirmankan Alloh, disabdakan oleh Rasululloh dan diucapkan oleh para ulama. Pandangan ini yang menganggap aliran sesat sebagai bagian daripada hak asasi manusia, aliran sesat bagian daripada perbedaan pendapat, aliran sesat juga dari kebebasan beragama. Aliran sesat bukan kebebasan beragama, aliran sesat bukan agama, tetapi aliran sesat adalah penyimpangan dari agama, karena itu aliran sesat adalah penodaan terhadap agama.
Penodaan terhadap agama di negara ini dilarang, bahkan diancam dengan hukuman pidana. Paham ini telah mendistorsi pemahaman yang sebenarnya dan ini berkembang di masyarakat tidak sedikit masyarakat yang terpengaruh oleh pandangan-pandangan yang seperti ini.
Menjaga keistiqomahan terhadap apa qoolallahu subahanahu wata’ala, wama qoola, Rasululloh wama qoolal ulama merupakan bagian yang harus kita pertahankan di dalam kehidupan kita ini.
Kedua, adalah distorsi-distorsi yang dilakukan di dalam internal umat Islam, penyimpangan-penyimpangan pemahaman telah dikembangkan dilingkungan umat Islam, dengan penafsiran-penafsiran yang menyimpang terhadap nash / terhadap al-qur’an. Ada penyimpangan yang mengajarkan tindakan – tindakan radikal, radikalisme penafsiran terhadap nash paham ini hanya mengemukakan ayat-ayat jihad, padahal ayat-ayat jihad adalah yang mestinya digunakan pada waktu perang di dalam wilayah perang, di dalam darul harb bukan darus suluh/wilayah damai.
Tetapi ayat-ayat perang ini dikumandangkan, sehingga terjadi radikalisme dan terjadilah pemahaman-pemahaman yang mendistorsi terhadap di mana ayat itu diterapkan dan dipahami secara benar akibatnya timbullah tuduhan-tuduhan yang mencap atau stigma bahwa Islam adalah ajaran yang kejam, Islam hanya mengobarkan peperangan, Islam adalah teroris dan sebagainya. Karena ada paham–paham yang mendistorsi penafsiran-penafsiran nash-nash Al-Qur’an, sehingga kemudian ajaran Islam menjadi agama yang radikal disisi lain ada penafsiran-penafsiran yang juga mendistorsi nash; Penafsiran liberal mereka memposisikan al-qur’an maupun hadits sebagai teks biasa tidak ada kesucian di dalamnya tidak ada mengkaitkan nash dengan keilahian yang menurunkannya, karena itu ia menganggap menafsirkan nash Al-Qur’an, maupun hadits seperti menafsirkan tulisan-tulisan biasa, teks-teks biasa, sehingga mereka tidak memperdulikan lagi kaidah-kaidah. Bahkan mereka mengatakan bahwasannya nash al-qur’an itu sebenarnya merupakan produk budaya, bukan firman Alloh. Meraka juga mengatakan bahwa nash-nash al-qur’an itu banyak lagi yang tidak relevan dengan keadaan, dan oleh karenanya maka nash itu boleh diamandemen, bahkan mereka juga mengatakan bahwa untuk menafsirkan semua ayat al-qur’an boleh ditafsirkan dengan pendekatan-pendekatan heuromatika, yang tidak memperdulikan apakah itu nash qoth’i atau nash zhonni, padahal para ulama menyatakan bahwa nash qoth’i tidak boleh ditafsirkan, kecuali apa yang sudah ada distorsi-distorsi ini telah merebak dimasyarakat. Sudah banyak umat Islam yang kemudian terpengaruh dengan cara penafsiran, sehingga menyimpang daripada tuntunan qoidah-qoidah yang telah diajarkan oleh ulama shalafus sholeh, yaitu para ulama terdahulu. Distorsi pemahaman yang lain adalah banyaknya penafsiran-penafsiran yang mengakibatkan aliran sesat.
Mereka mencoba bahwasannya nabi yang terakhir bukan nabi Muhammad SAW, meraka mengatakan khotamun nabiyyin tidak diartikan nabi penutup. Sabda nabi yang mengatakan la nabiyya ba’di tidak ada nabi sesudah aku itu yang mereka tafsirkan tidak ada adalah nabi yang membawa wahyu, karena itu bermunculanlah nabi-nabi, bahkan juga bukan hanya nabi tapi rasul, karena mereka menafsirkan bahwa ditiap-tiap kaum itu li ummatin rasul di tiap-tiap umat ada rasulnya. Mereka mengatakan dimanapun, di Indonesiapun juga boleh ada rasulnya. Penafsiran-penafsran yang menyimpang dan mendistorsi kita saksikan sekarang ini telah berkembang, karena itu Majelis Ulama Indonesia secara tegas, menolak penafsiran tersebut, menolak penafsiran radikalisme, penafsiran liberalisme, penafsiran sesatisme dan memberikan warning aba-aba kepada umat agar waspada, dan meminta kepada Pemerintah untuk menghentikan gerakan-gerakan, kegiatan-kegiatan daripada paham-paham yang menodai ajaran Islam. Bagi kita umat Islam maka selain kita berusaha tidak ada lain kita haruslah mendekatkan diri kepada Alloh SWT, agar kita tetap istiqomah, tidak terprovokasi, tidak terpengaruh, tidak terjebak oleh paham-paham yang sesat yang menyimpang, yang keluar dari kaidah-kaidah penafsiran-penafsiran yang baku, yang telah diajarkan oleh para ulama kita. Marilah kita menyatukan barisan, menguatkan iman, mengikuti para ulama yang benar dan mengikuti cara berfikir yang “manhajus shoheh” dalam menafsirkan ajaran-ajaran Islam. Moga-moga Alloh SWT melindungi, menjaga kita semua memaafkan segala kesalahan yang kita lakukan pada masa yang lalu, memaafkan kesalahan orang tua kita, saudara-saudara kita, pemimpin-pemimpin kita dan Islam tetap teguh kuat di bumi Nusantara khususnya dan diseluruh dunia pada umumnya.

0 Comments:

Post a Comment



>
Free chat widget @ ShoutMix
ESL Webguide Daily English Lesson Learn English Teach English English Grammar Help Desk Template by :